KLATEN – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Klaten menerima laporan dari 10 orang warga yang menjadi korban penipuan nomor induk pegawai (NIP) palsu.
Kepala Bidang Umum Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Klaten, Dodi Hermanu menjelaskan para korban itu melapor ke BKD bertahap pekan lalu.
“Kami akan menyelidiki kemungkinan ada tidaknya PNS Pemkab yang terlibat,” jelas Dodi, Selasa (9/2).
Dikatakannya, saat melapor warga mengaku sudah tertipu puluhan juta rupiah. Mereka ditawari seseorang yang diduga calo dengan janji bisa memasukkan menjadi PNS di berbagai instansi. Warga dijanjikan mendapatkan NIP. Setelah menyerahkan uang secara bertahap, warga menerima surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diduga palsu.
Dalam surat tercantum NIP yang dijanjikan dan ada stempel BKN. Namun setelah mendapat NIP, para korban tidak kunjung mendapat panggilan tugas dan kelengkapan lain. Sebab khawatir ditipu, warga melapor ke BKD. Dugaan NIP itu palsu semakin jelas sebab wujudnya bukan SK pengangkatan atau kartu pegawai tapi hanya surat BKN palsu berisi NIP.
BKD yang mengecek NIP tersebut, ternyata sudah digunakan oleh PNS resmi di banyak daerah luar Klaten, bahkan luar Jawa. Ada yang di Aceh, Ogan Komering Ilir, Padang, Jawa Barat dan lainnya. Selain itu secara logika tidak mungkin ada pengangkatan PNS tahun 2015. Apalagi dengan modus untuk tambal sulam. Untuk menjadi PNS, seseorang harus menempuh berbagai tahapan. Jenjang SMA ditarik uang Rp 80 juta dan S1 biayanya Rp 160 juta/ orang.
Kapolres Klaten AKBP Faizal, melalui Kasat Reskrim AKP Farial Mandalanta Ginting mengatakan, belum menerima laporan kasus itu. Warga yang merasa tertipu dipersilahkan melapor.
ADS HERE !!!