MAGELANG – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Magelang mencatat hanya 800 dari 5.000 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Magelang yang mendapatkan akses pinjaman kredit oleh perbankan. Hal inilah yang mendorong Pemkot Kota Magelang mengucurkan Kredit Usaha Produktif (KUP) yang diadopsi dari Kabupaten Kudus.
Konsep KUP diklaim memang berbeda dari produk yang sudah ada. Kredit yang menggandeng perbankan milik daerah, Bank Jateng, merupakan kredit lunak, tanpa jaminan maupun agunan, serta bebas administrasi, biaya provisi dan materai. Diyakini, program pinjaman permodalan usaha itu dapat menyentuh masyarakat miskin produktif yang kemungkinan sebelumnya dinilai kurang layak oleh bank untuk mendapatkan pinjaman.
Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno mengaku tertantang melaksanakan program tersebut bersama dengan Pemkot. Dia tak keberatan, jika program tersebut bunganya sangat rendah, yakni 0,9 persen per bulan flat. “Jika sebelumnya dinilai tidak layak, sekarang feasible dan usahanya cukup layak, maka akan kami layani. Kredit ini tanpa jaminan. Jaminannya hanya kepercayaan dan kejujuran,” katanya di sela-sela sosialisasi KUP di Pendopo Pengabdian, kemarin.
Penilaiannya, justru sinergitas dan komitmen mulai dari tingkat RT/RW, kelurahan, SKPD terkait yang terlibat proses pengajuan kredit. Dia yakin, jika progam ini didukung perbankan, pelaku usaha mulai dari tingkat RT, RW, hingga tingkat kota akan terlayani kredit.
Hadir secara langsung dalam kesempatan itu, inspirator KUP, Bupati Kudus Musthofa Wardoyo yang menjelaskan perbedaan KUP dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau dengan kredit konvensional yang lain. Kata dia, plafon kredit disesuaikan kriteria jenis usaha, omset usaha, dan jumlah pekerja. “KUP ini ada kartu UKM KUP-nya sebagai sertifikat kredit dan penjaminan. Kartu merah untuk pinjaman Rp 5 juta, kartu hijau untuk pinjaman Rp 10 juta, biru Rp 15 juta, dan silver untuk pinjaman Rp 20 juta. Jangka waktu kreditnya maksimal 3 tahun,” tuturnya.
Musthofa menegaskan, KUP ini diperuntukan pelaku usaha yang nyata memiliki usaha tapi tidak bankable atau tidak memiliki jaminan. KUP tidak mencampuri dana hibah pemerintah.
keterangan foto:
SEPAKAT : Penjabat (Pj) Wali Kota Magelang Rudy Apriyantono (tengah) dan Direktur Bank Jateng Supriyatno (kanan) menandatangani kesepakatan program Kredit Usaha Produktif (KUP) disaksikan oleh Bupati Kudus Mustofa Wardoyo. (PUPUT PUSPITASARI/RADAR KEDU)
ADS HERE !!!